Rekognisi dan Koversi Artikel Imiah

Form pernyataan Rekognisi Koversi Karya Ilmiah ke Skripsi

  1. Mahasiswa sudah melakukan diskusi dengan dosen pembimbing dan menyetujui.
  2. Surat pernyataan dan koversi absah setelah disetujui oleh pihak berwenang.
  3. Surat pernyatan komitmen bersifat melekat sampai artikel telah dinyatakan diterima (accepted) pada redaksi yang dituju.
  4. Jika artikel belum terbit atau belum mendapatkan LoA yang menyatakan diterima (accepted), maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti yudisium pada periode berjalan.